Pada era masa Raja Panusunan Tamiang ke-7 dan
Kepala Kuria ke-2 telah berjasa mempersatukan 15 (lima belas) kampung dimana
Tamiang menjadi Ibu Kampung telah mempunyai Jalangan (Hak Ulayat) termasuki
daerah Tor Sijanggut dan sekitarnya mulai dari jembatan Muara Pungkut sampai ke
batas Kuria Pakantan dan Muara Sipongi. Di Daerah Tor Si Janggut dari dahulu
kala sampai saat ini sudah ada Pertambangan
Rakyat untuk menambah kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat sekitarnya seperti emas, perak, timah dan lain-lainnya.
Pada mulanya masyarakat menanam ubi dan sesudah panen maka dicabut ubinya, ternyata logam mulia
emas juga ikut terbawa/terangkat. Tambang Ubi Sere (Emas) berada di Dolok Muara
Botung telah di olah (gali) oleh Pemerintahan
Penjajahan Belanda, Pemerintahan Penjajahan Jepang tapi kadar emasnya masih
rendah dan pada masa era zaman Raja Panusunan Tamiang ke-11 Patuan Dolok III Tambang
Emas itu terhenti. Dulu ada suatu lagu mengisahkan tentang tambang emas (sere)
di Tamiang.
Pertambangan Rakyat ini sudah silih berganti
dimana banyak pengusaha mengincarnya agar
mendapat izin/hak dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah. Akan tetapi
ekplorasi tambang emas tersebut kurang memperhatikan kesejahteraan,
keselamatan masyarakat (rakyat)
sekitarnya dan juga kelangsungan pelestarian alam. Harapan Keluarga Besar Bagas
Godang kalau Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah memberikan izin/hak
pertambangan tersebut agar di ikutkan sertakan ahli waris dari Sutan Panusunan
(Raja Panusunan Tamiang ke-7 dan Kepala Kuria ke-2 c.q Patuan Dolok III (Raja
Panusunan Tamiang ke-11) yang mana Surat Tanah tersebut telah disetujui Namora
Natoras dan semua Kepala Kampung dibawah Kuria Tamiang Mandailing dan sekarang
surat tersebut berada di tangan Tamanah
Lubis, SH Gelar Sutan Alogo Panusunan (Advokat) dengan tujuan agar pengelolaan
tanah pertambangan emas ini dapat meningkatkan kesejahteraan/rakyat sekitarnya
dan tidak boleh merusak lingkungan karena dibawah bukit yang berisi hasil-hasil
tambang ada perkampungan maka pengelolaannya harus profesional. Yang sebenarnya
pusat emas, perak, timah tersebut berada di Tor Sijanggut Aek Lilian, Tor Piangguh
dan Sunda Parit yang mana dulunya adalah tempat peternakan kerbau, lembu,
kambing Raja Sutan Panusunan (Raja Panusunan Tamiang ke-7 dan Kepala Kuria ke-2).
Sesuai pesan Namora Natoras kepada keturunan
Langkitang dan keturunan Baitang, terutama keturunan Baitang yang bermukim di
Kerajaan Tamiang, Kerajaan Manambin, Kerajaan Pakantan yang membangun perkampungan
diantara pertemuan 2 (dua) sungai.
Seperti Kerajaaan Tamiang diapit oleh 2 (dua) sungai sangat indah seperti sungai
Batang Gadis dan sungai Ulu Pungkut, disamping
itu disebelah kerajaan Tamiang ada 2 (dua) kampung yaitu: Huta Dangka dan Muara
Botung yang terletak di jajaran Bukit Barisan. Sebelum ada tambang emas,
masyarakat Mandailing mengenal tradisi menggoreh/mendulang emas di sungai Batang
Gadis pada saat musim hujan dan juga menderes karet pada musim kemarau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas partisipasi dalam pelestarian adat-istiadat