Jumat, 05 Maret 2010

KEARIFAN LOKAL (LOCAL GENIUS) BUDAYA MANDAILING

Nilai-Nilai (local genius) Kebudayaan Mandailing yang mulia:
  1. Nilai Keagamaan, yaitu agama Islam.yang taat.
  2. Nilai Keseimbangan/keselarasan.
Keselarasan hubungan antar manusia dengan tuhan,  manusia dengan lingkungan dan manusia dengan sesamanya. Suatu pandangan bahwa setiap perbuatan pasti mendatangkan hasil tertentu. Perbuatan baik akan membawa hasil yang baik, sedangkan perbuatan buruk  membuahkan hasil yangb buruk pula.
  1. Nilai Solidaritas/Kebersamaan
Penekanan pada kebersaman dan kerja sama antara individu dengan individu, individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok
  1. Nilai Kebenaran.
  2. Nilai Estetika.
  3. Nilai Etos Kerja/Gotong Royong
  4. Nilai Keterikatan.
  5. Nilai Materi (ekonomi).
  6. Nilai Keterbukaan dan Dinamika.
  7. Nilai Kemanusian.
Nilai-nilai kearifan local (local genius) pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pembentukan jati diri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan local itulah membuat suatu budaya bangsa memiliki akar. Budaya etnik local seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi pencipta-pencipta baru, missal dalam bahasa, seni, tata masyarakat, teknologi, dan sebagainya yang kemudian ditampilkan dalam perikehidupan lintas budaya.
Local genius dimaknai sebagai ciri ataupun unsur-unsur tradisional yang mampu untuk dipertahankan dari adanya segala pengaruh unsur budaya luar dan bagaimana kita mengintegrasikan unsur budaya tersebut dalam pengembangan sikap dan kepribadian masyarakat yang menjadi keunggulan local dalam persaingan dunia yang mengglobal ini.
Kearifan local dapat dijadikan jembatan yang menghubungkan masa lalu dan masa sekarang, generasi sekarang, demi menyiapkan masa depan dan generasi mendatang. Pada gilirannya, kearifan local pun dapat dijadikan semacam simpul perekat dan pemersatu antargenerasi.

Menurut beberapa pendapat penelitian adat Mandailing, mengatakan ada tujuh (7) macam inti nilai-nilai leluhur (kearifan local)  budaya suku Mandailing, antara lain :
  1. Kekerabatan.
Nilai inti kekerabatan masyarakat Mandailing utamanya terwujud dalam pelaksanaan Dalihan Na Tolu (DNT), dimana hubungan kekerabatan ini terlihat pada tutur sapa baik karena pertautan darah maupun pertalian perkawinan.
  1. Agama Islam.
  2. Hagabeon (keturunan).
Nilai budaya Hagabeon bermakna harapan panjang umur, banyak keturunan, rezeki, beraklak baiak dan berpendidikan.
  1. Hamoraan (kehormatan).
Hamoraan (kehormatan) menurut adat Batak adalah terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan material yang ada pada diri seseorang (tujuan hidup didunia dan diakhirat keduanya tercapai).
  1. Uhum dan Ugari.
  2. Pengayoman.
Pngayoman (perlindungan) wajib diberikan terhadap lingkungan masyarakat dan tugas pengayom ini utamanya berada dipihak mora dan yang diayomi adalah pihak anak boru.
  1. Marsisarian.
        Marsisarian adalah saling memahami, menghormati, 
        menghargai,dan saling membantu satu dengan yang lain.

Menurut pendapat Balyani Lubis,SH Gelar Sutan Panusunan,  dimana sumber hukum adat Mandailing yang bersumber dari Tumbaga Holing (bacaan dari orang yang punya hati (roha) dan tidak tertulis. 
Dari Tumbaga Holing dilahirkan ketentuan-ketentuan adat yang terdiri dari:
·         Patik.
Patik seperti UUD.
Nilai-nilai leluhur Holong dan Domu dari pemangku adat.
·         Uhum.
Uhum seperti aturan pelaksana dari Patik.
·         Ugari.
Ugari dapat timbul bilamana di dalam Patik dan di dalam Uhum tidak ada diatur, maka diatur dalam Ugari, seperti: perkawinan semarga, perkawinan lari
·         Hapantunan.
Hapantunan adalah tata cara berbicara dan sopan santun.

Seperti: Santabi sepuluh noli santabi pasobolaskkon majunjung, maknanya adalah: hormat sepuluh kali hormat dan sebelas kali kepala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas partisipasi dalam pelestarian adat-istiadat