Repro Photo Bagas Godang Tamiang Siorancang Magodang Oleh Muhammad Dolok Lubis, ST.,MSc
Repro Photo Bagas Godang Siorancang Magodang Tamiang Oleh Muhammad Dolok Lubis, ST.,MSc
Photo Sisa Bagas Godang Siorancang Magodang Tamiang Oleh Muhammad Dolok Lubis, ST.,MSc
Lukisan Bagas Godang Siorancang Magodang Tamiang Oleh Mickey Lubis
Bagas godang artinya bagas adat tradisional, sebagai tepat tinggal raja panusunan yang mengatur, memimpin huta (kampung), yang menegakkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjaga kelestarian hukum adat. Disamping itu bagas godang sebagai tempat berkumpul dalam kerja adat, tempat perlindungan bagi setiap anggota masyarakat yang mendapat gangguan bahaya dari luar.
Bagas godang artinya bagas adat tradisional, sebagai tepat tinggal raja panusunan yang mengatur, memimpin huta (kampung), yang menegakkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjaga kelestarian hukum adat. Disamping itu bagas godang sebagai tempat berkumpul dalam kerja adat, tempat perlindungan bagi setiap anggota masyarakat yang mendapat gangguan bahaya dari luar.
Bagas Godang dan Sopo Godang dimasa lalu adalah pusat kerajaan, kiblat (titik pusat) dari seluruh aktifitas kegiatan masyarakat, baik budaya, adat, sosial, kemasyarakatan, hukum, roda pemerintahan dan bertindak sebagai pengayom dan semua perangkat Bagas Godang/Sopo Godang menyentuh hati masyarakat. Salah satu cara mempertahankan fungsi Bagas Godang/Sopo Godang adalah dengan melestarikan kekayaan tradisi-tradisi leluhur yang sudah membudaya baik di bidang agama maupun budaya tersebut.
Umumnya Bagas godang mempunyai sebidang halaman yang luas senantiasa dibangun berpasangan dengan sebuah balai sidang adat (sopo godang) yang terletak di hadapan atau disampingnya. Bagas godang memiliki fungsi sebagai bangunan yang diadatkan oleh masyarakat yang mendiami satu kampung satu marga yang melambangkan bona bulu, artinya bahwa kampung tersebut telah memiliki satu kesatuan adat istiadat yang dilengkapi namora natoras (orang yang dituakan), kahanggi (keluarga semarga), anak boru (keluarga pihak menantu), datu, sibaso, hulu balang, ahli seni, serta raja pamusuk sebagai raja adat kampungnya.
Bagas godang didirikan untuk tempat tinggal raja panusunan memiliki banyak kelebihan-kelebihan dari segi bentuk maupun perlengkapan bangunan. bagas godang benar-benar memiliki nilai-nilai keagungan, kemewahan dari segi struktur bangunan dan pola hiasan, sehingga benar-benar sebagai bangunan yang diadatkan. Dimana kebudayaan fisik arsitektur tradisional adalah bagian yang penting dari kebudayaan dan peradapan fisik masyarakat Mandailing, terutama arsitektur bangunan adat tradisional berupa istana Raja Panusunan yang dinamakan sopo sio dalam mangadong atau bagas godang. Keberadaan Bagas Godang sebagai lambang status untuk menunjukkan kehormatan, kemuliaan dan kebesaran kelompok masyarakat atau komunitas di tempat kedua bangunan itu berada. Artinya jika di satu tempat terdapat bangunan bagas godang dan sopo godang, itu menandakan bahwa tempat tersebut merupakan pusat pemerintahan huta atau banua, yang sekaligus berarti bahwa di tempat tersebut telah diakui berdirinya satu kerajaan dengan pemerintahan yang otonom dan demokrasi.
Bagas Godang Raja Panusunan memiliki sembilan anak tangga, sedangkan Raja Pamusuk memiliki tujuh anak tangga.
Bagian depan dan bagian belakang dari atap kedua bangunan tersebut yang dinamakan bindu Matoga-matogu atau tutup ari dihiasi dengan ornamen tiga warna (putih, merah dan hitam) yang disebut
bolang.
1. H. Mohamad Said, Soetan Koemala Boelan (Flora), Raja, Pemimpin Rakyat, Wartawan, Penentang
2. Nasution, H. Pandapotan, SH, Adat Budaya Mandailing Dalam Tantangan Zaman, Penerbit Forkala Prov. Sumatera Utara, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas partisipasi dalam pelestarian adat-istiadat