Rabu, 17 Februari 2010

PATUAN DOLOK III RAJA PANUSUNAN TAMIANG 1932-1946

 

Patuan Dolok III  dan Raja-Raja sebelumnya diangkat secara demokratis oleh pemangku adat dari seluruh kampung di kerajaan Tamiang Adat Tradisional, antara lain : Kampung Tamiang, Tobang, Botung Dolok, Botung Julu, Botung Lombong, Gudang Botung, Muara Botung, Husortolang, Patialo, Pagaran Dolok, Muara Tagor, Huta Dangka, Huta Pungkut Jae, Huta Pungkut Tonga, Huta Pungkut Julu.     

Raja Panusunan Tamiang dan Kepala Koeria Terakhir di Kerajaan Adat Tradisional Tamiang adalah Partomuan Lubis gelar Patuan Dolok ke-3 berakhir tahun 1946, dimana sejak 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka sistem pemerintahan adat dan kepala administrasi pemerintahan (Kepala Koeria) tetap ada dan diakui sampai tahun 14 Maret 1946 dan kemudian menjadi Raja Budaya.

Riwayat Pekerjaan Partomuan  Lubis Gelar Patuan Dolok menurut Baliani Lubis, SH Gelar Sutan Panusunan, antara lain :
·         Ofseter di Kotanopan  di Zaman Pemerintahan Kolonial Belanda.
·         PU Gemeente Medan di Zaman Pemerintahan Kolonial Belanda.
·         Sejak Menjadi Kepala Koeria di Tamiang : Tahun 1932 dan berakhir menjadi Kepala Koeria di Tamiang pada  Tahun 1946.
·         Setelah sistem Kuria dihapuskan pada tahun 1946, maka Patuan Dolok sempat stagnan  kurang lebih 3 atau 4 bulan.
·          Kepala Seksi PU dan Pengairan di Sibolga tahun 1946 setelah Kemerdekaan Republik Indonesia.
·         Kepala Seksi PU di Kotanopan setelah Kemerdekaan Republik Indonesia.
·         Kepala Seksi PU di Rantau Prapat.
·         Kepala Seksi PU di Pematang Siantar.
·         Kepala PU Daerah Simalungun Pemda Siantar.
·         Kepala Seksi PU di Polonia Medan. 
  • Setelah purnabakti dari PNS Pemda Sumut mendirikan PT. Gapalba Medan yang bergerak di bidang kontraktor.



Patuan Dolok III ikut dalam pembangunan Pesanggrahan Kotanopan


Salah satu karya Patuan Dolok III adalah ikut dalam pembangunan Pesanggrahan Kotanopan
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas partisipasi dalam pelestarian adat-istiadat