Mangalehan Gorar (Menberi Gelar Adat) adalah memberi gelar untuk menandakan kedua pengantin telah melepaskan masa mudanya dan menjalani adat matobang (masa berkeluarga/rumah tangga). Nama inilah yang nantinya yang akan dipakai untuk memanggil yang bersangkutan, terutama pada upacara-upacara adat. Pemberian nama (gelar) ini dilakukan setelah marudur ke tapian raya bangunan dan setelah kembali dan duduk di pantar bolak peradatan. Gelar yang diberikan kepada pengantin adalah gelar kakeknya. Di Mandailing gelar tersebut didahului dengan Baginda, Sutan, Mangaraja. Jika kakeknya Sutan dan Bapaknya Raja Dolok, maka gelar yang diberikan adalah Sutan.
Gelar Patuan hanya diberikan kepada beberapa daerah raja panusunan dan hanya satu orang yang boleh memakainya di satu daerah raja panusunan dan pengantin wanita yang diberi gelar namora. Biasanya diujung gelar tersebut diberi dengan nama yang ada artinya (yang mempunyai arti yang baik).
Sumber Referensi:
Sumber Referensi:
1. H. Mohamad Said, Soetan Koemala Boelan (Flora), Raja, Pemimpin Rakyat, Wartawan, Penentang
2. Nasution, H. Pandapotan, SH, Adat Budaya Mandailing Dalam Tantangan Zaman, Penerbit Forkala Prov. Sumatera Utara, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas partisipasi dalam pelestarian adat-istiadat